URBANISASI
Pengertian urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari
desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi.
Faktor Penyebab
Urbanisasi
Faktor
penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yaitu kemiskinan di
daerah pedesaan. Faktor penyebab urbanisasi dibagi
menjadi dua :
1. Faktor
Penarik
Alasan
orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa
alasan, yaitu:
1.
Lahan pertanian yang semakin sempit
2.
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum
memadai
5.
Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6.
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih
tinggi
7.
Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8.
Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau
mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9.
Kebebasan pribadi lebih luas
10.
Adat atau agama lebih longgar
2. Faktor
Pendorong
Di
sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di
desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut.. Faktor pendorong yang
dimaksud diantaranya adalah :
1. Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan
yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa
terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
2. Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan
abadi
3.
Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya
hanya bergantung dari hasil pertanian
4.
Pendapatan yang rendah yang di desa
5.
Keamanan yang kurang
6. Fasilitas pendidikan sekolah atau pun
perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Mengidentifikasi masalah masalah yang berkitan dengan
Urbanisasi :
Perkembangan
ekonomi kota – kota besar di Indonesia yang semakin pesat memicu masyarakat
untuk berpindah dari desa ke kota atau yang lazim di sebut urbanisasi, menurut
Bintarto (1986) urbanisasi merupakan perpindahan pendudukan pedesaan ke
perkotaan untuk tujuan tertentu atau perpindahan alih teknologi dari agraris ke
industri karena kebutuhan kehidupan. Urbanisasi merupakan salah satu masalah
sosial yang semakin serius bagi beberapa wilayah kota besar di Indonesia.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dan kota menimbulkan
kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Selain Jakarta yang menjadi
tujuan utama urbanisasi, kota-kota besar lain di Indonesia seperti Bandung,
Surabaya, Semarang, Medan, dan Batam,
Terjadinya
perpindahan penduduk dari desa ke kota disebabkan oleh berbagai faktor,
perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan perdagangan serta
keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor penyebab terjadinya
urbanisasi. Proses urbanisasi terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah
perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota.
Hubungan positif antara konsentrasi penduduk terhadap kegiatan akan menyebabkan
semakin besarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan permasalahan
pada daerah perkotaan. Urbanisasi juga disebabkan oleh faktor momentum, seperti
hari raya, bencana alam maupun momentum lain yang menyebabkan masyarakat
berfikir bahwa membutuhkan kehidupan baru di perkotaan (Saefulloh, 2013).
Momentum
yang paling memicu urbanisasi di Indonesia adalah hari raya, terutama pada hari
raya idul fitri. Munculnya niat untuk pindah dari desa ke kota pasca hari raya
umumnya sangat dipengaruhi oleh ajakan, kesalahan menerima informasi media
massa, impian pribadi, dan terdesak kebutuhan ekonomi. Laju urbanisasi ini
sangat mengkhawatirkan dikarenakan kualitas masyarakat yang melakukan
urbanisasi masih rendah jika dilihat dari tingkat pendidikan, keahlian maupun
kesadaran akan lingkungan. Urbanisasi cepat atau lambat akan berdampak pada
permasalahan kependudukan dan lingkungan, permasalahan paling utama yang di
sebabkan oleh urbanisasi besar – besaran pasca hari raya adalah tata perkotaan
dan daya dukung kota. Pertambahan penduduk kota yang “dipaksa terjadi” begitu
pesat akan sulit diikuti kemampuan daya dukung kota. Saat ini, lahan kosong di
perkotaan sangat jarang ditemui. sarana dan prasarana yang telah ada seperti
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan trotoar bagi pedestrian beralih fungsi menjadi
ruang untuk tempat tinggal maupun berjualan kaki lima, ruang untuk lalu lintas
kendaraan, dan tempat parkir lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan
baik yang di tengah kota maupun yang di pinggiran kota seperti di Daerah Aliran
Sungai (DAS) dimanfaatkan sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan
perindustrian yang illegal (Saefulloh, 2013). DAS yang seharusnya bermanfaat
untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir karena tidak
dapat lagi menampung air hujan. Bencana alam seperti banjir dapat terjadi
dengan cepat begitu hujan turun dengan volume yang besar.
Dampak
jangka panjang dari urbanisasi yang secara terus menerus setiap tahunnya pasca
hari raya adalah permasalahan lingkungan, lingkungan pemukiman menjadi kumuh
dan tidak layak huni serta tidak sehat karena sering terkena banjir dan asap
polusi kendaraan yang tinggi. Pergerakan penduduk daerah lain ke kota besar
untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila penduduk yang datang
mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan. Namun, kenyataannya banyak di
antara mereka yang urbanisasi tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh
karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka
terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga,
tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan masyarakat yang gagal
memperoleh pekerjaan memilih atau terpaksa tinggal di kota dan menjadi
tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
Alasan
utama yang menjadi pemicu meningkatnya urbanisasi pasca hari raya adalah
keinginan untuk mengubah keadaan hidup menjadi lebih baik, dan pandangan
masyarakat bahwa kehidupan masyarakat perkotaan lebih baik dari pada kehidupan
masyarakat di perdesaan. Hal ini menyebabkan urbanisasi besar-besaran tanpa
dukungan sumber daya manusia yang memadai serta kesalahan asumsi bahwa
berpindah ke perkotaan akan memperbaiki kehidupan, sehingga terjadi peningkatan
pengangguran, kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar. Pemerintah perlu
mengeluarkan kebijakan yang orientasinya adalah membangun daerah pedesaan
dengan menciptakan lapangan kerja serta perputaran ekonomi yang tinggi di
pedesaan. Beberapa kebijakan pemerintah perlu di intensifkan dan di perbaiki
seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan yang di
prioritaskan untuk kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang
sehingga masyarakat desa tidak tertarik lagi untuk pindah ke perkotaan dan
memilih untuk membangun desa.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar